Keadaan di beberapa desa di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ini mungkin bisa dibilang langka di Indonesia: ratusan warganya menderita keterbelakangan mental.
Hal ini memberikan stigma negatif bagi desa-desa tersebut hingga muncul sebutan ‘kampung idiot’. Sebutan ini mengarah pada empat desa dengan jumlah penderita terbanyak yaitu Krebet dan Sidoharjo di Kecamatan Jambon, serta desa Karang Patihan dan Pandak di Kecamatan Balong. Sementara itu, ‘kampung gila’ adalah sebutan bagi desa Paringan, Kecamatan Jenongan.
Kondisi ini konon bermula pada terjadinya kegagalan panen pada tahun tahun 1960-an yang mengakibatkan desa-desa tersebut kekurangan bahan pangan dan membuat warga, termasuk ibu-ibu hamil, mengkonsumsi makanan seadanya seperti umbi-umbian yang di hasilkan dari tanah yang tidak produktif. Akibatnya, banyak bayi pada masa itu yang lahir dengan keadaan kekurangan gizi termasuk kekurangan yodium yang diduga menyebabkan banyak dari mereka menderita keterbelakangan mental dan gangguan jiwa. Jemiran , “Banyak faktor kenapa banyak warga idiot, kurang gizi dan perkawinan sedarah jadi faktor yang paling banyak dianggap sebagai penyebab”, kata Lurah Krebet, Jemiran.
Bayi-bayi itu saat ini telah berusia dewasa dan kebanyakan kebanyakan hidup di bawah garis kemiskinan. Misalnya keluarga Miratun di dusun Krebet. Ia dan ketiga saudara kandungnya, Sarmun, Legi dan Misiyem, hidup tanpa pekerjaan dan tanah produktif, sehingga hanya bisa menggantungkan pemenuhan kebutuhan sehari-harinya pada kemurahan hati tetangga.
Walaupun telah menjadi perhatian aparat yang berwenang, warga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa lebih memilih untuk memberikan perawatan sendiri dengan dipasung atau dirantai bahkan di kerangkeng agar tidak menjadi gangguan untuk warga lainnya. Tawaran rehabilitasi yang diberikan oleh pemerintah daerah tidak menjadi pilihan terbaik bagi mereka karena ikatan kekeluargaan yang sangat erat. Pemerintah Indonesia sebenarnya telah melarang pemasungan sejak tahun 1977, namun tanpa disertai akses terhadap pelayanan kesehatan jiwa yang baik, perilaku pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa akan terus berlangsung. Terbatasnya infrastruktur dan tenaga profesional juga menjadi penyebab minimnya jumlah pasien gangguan jiwa yang tertangani. Indonesia, dengan populasi 250 juta, saat ini tercatat hanya memiliki 600 hingga 800 psikiater, dan 48 rumah sakit jiwa yang terdapat di empat provinsi.